Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bertemu dengan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr pada Rabu pagi (10/1/2024) di Istana Malacanang, Filipina.(Foto: Tangkapan Layar Siaran LIVE YouTube RTVMalacanang)
VOInews, Jakarta: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bertemu dengan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr pada Rabu pagi (10/1/2024) di Istana Malacanang, Filipina dalam rangka pertemuan bilateral kedua negara. Dalam pernyataan resminya, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerjasama perbatasan dan membahas pentingnya revisi perjanjian patroli perbatasan dan perjanjian lintas batas.
“Di bidang politik dan keamanan kami sepakat memperkuat kerjasama perbatasan dan telah saya sampaikan, pentingnya mendorong percepatan revisions of border patrol agreement and border crossing agreement dan penyelesaian batas landas kontimen serta penguatan kerjasama pertahanan termasuk penguatan alutista,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi yang disiarkan langsung pada akun YouTube RTVMalacanang, yang dipantau dari Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Terkait kerjasama bidang ekonomi, Presiden Joko Widodo mengatakan kedua negara sepakat untuk terus membuka akses pasar dan langkah pengamanan terkait produk kopi Indonesia.
“Untuk meningkatkan perdagangan, kami sepakat terus membuka akses pasar dan Indonesia meminta dukungan Filipina terkait dengan special safeguard measures (langkah pengamanan khusus) untuk produk kopi Indonesia,” ucap Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo pun mengapresiasi kepercayaan Filipina pada BUMN Indonesia dalam membangun infrastruktur penting di Filipina.
“Saya mengapresiasi kepercayaan Filipina pada BUMN Indonesia dalam membangun infrastruktur penting di Filipina dan untuk Groundbreaking North-South Commuter Rail Project penting untuk dipercepat,” lanjutnya.
Selanjutnya, kerjasama terkait kawasan, Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia-Filipina memandang pentingnya penguatan kesatuan dan sentralitas ASEAN dan harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum internasional dan menjaga citra positif untuk perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran.