Monday, 29 January 2024 17:18

Sekjen PBB Minta Negara-negara untuk Tidak Hentikan Donasi kepada UNRWA

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Warga Palestina berdiri di pintu masuk Universitas College for Educational Science (Perguruan Tinggi Ilmu Pendidikan) Ramallah yang dikelola UNRWA di Tepi Barat yang diduduki, Palestina pada Senin (29/01/2024). (Foto: AFP/Jaafar Ashtiyeh)

 

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Sabtu meminta kepada negara-negara donor untuk menjamin kelangsungan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (United Nations Relief and Works Agency for Palestine, UNRWA). Pernyataan ini disampaikan setelah beberapa negara mengumumkan untuk memberhentikan sementara donasi mereka terhadap Badan itu karena tuduhan keterlibatan staf dalam serangan Hamas terhadap Israel 7 Oktober lalu.

Guterres mengatakan, meski memahami kekhawatiran negara-negara donor, ia menghimbau mereka untuk setidaknya menjamin kelangsungan operasi UNRWA.

 

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan dalam Peringatan Hari Holokaus Internasional mengatakan pegawai UNRWA ikut ambil bagian dalam serangan Hamas pada 7 Oktober.

 

Pernyataan ini telah dijawab oleh UNRWA dengan memecat beberapa pegawai. Namun muncul respon penghentian pendanaan dari beberapa negara donor UNRWA. Jerman, Inggris, Italia, Australia dan Finlandia pada hari Sabtu mengikuti jejak Amerika Serikat, yang didasari tuduhan Israel telah menangguhkan pendanaan tambahan kepada UNRWA.

 

Sekjen PBB Guterres mengatakan, meski ada tindakan salah yang dilakukan oleh beberapa staf UNRWA, bukan berarti ribuan pekerja kemanusiaan lainnya harus terkena sanksi. Menurutnya, kebutuhan mendesak dari masyarakat yang putus asa yang dilayani oleh UNRWA harus terus dipenuhi.

 

Sementara itu Direktur UNRWA Philippe Lazzarini dalam akun media sosial X pada Minggu mengungkapkan kemungkinan penghentian kegiatan UNRWA akibat disetopnya pendanaan. Menurutnya operasi UNRWA yang menjadi sandaran lebih dari dua juta orang di Gaza terancam gagal. Lazzarini pun menyampaikan keterkejutan karena keputusan penghentian sementara pendanaan, dilakukan berdasarkan tuduhan terhadap segelintir orang.

 

Tuduhan Israel terhadap keterlibatan sejumlah staf UNRWA sepatutnya ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku. Namun tidak seharusnya membuat negara-negara menghentikan atau menangguhkan bantuan pendanaan terhadap UNRWA.

 

Penghentian ini berakibat bukan hanya pada kelangsungan operasi UNRWA di Palestina, namun lebih jauh, berdampak pada kesengsaraan warga Palestina yang sejak awal menderita akibat perang.

 

UNRWA didirikan berdasarkan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 302 tanggal 8 Desember 1949 untuk melaksanakan bantuan langsung dan program kerja bagi pengungsi Palestina.

 

Karena tidak adanya solusi terhadap masalah pengungsi Palestina, Majelis Umum PBB telah berulang kali memperbarui mandat UNRWA. Seiring pecahnya perang antara Hamas dan Israel Oktober lalu di wilayah Gaza, keberadaan badan PBB ini pun semakin dibutuhkan.

 

Sungguh disesalkan bila bantuan terhadap para korban perang yang sangat menderita ini terpaksa dihentikan karena pendanaan yang diputus.

Read 366 times Last modified on Monday, 29 January 2024 17:23