“Pada pemilu kali ini meningkat lebih dari 62,88% dibandingkan pemilu sebelumnya, dari 46.491 menjadi lebih dari 75.000 pemilih sampai saat ini. Tentu ini menjadi catatan tersendiri yang perlu digarisbawahi bahwa ini merupakan rekor tersendiri dalam sejarah pemilu di Hong Kong dan Macao. Ini sekaligus untuk menjawab pemberitaan di mana pemilu di Hong Kong dan Macao gagal, karena sebanyak 70.000 pemilih tidak mendapatkan hak pilihnya. Namun dengan catatan dan data ini, kita memberikan jawaban bahwa tingkat partisipasi tinggi,” jelas Agustinus.
Agustinus menambahkan, pemilu di Hongkong dan Macao kali ini dilaksanakan berbeda dengan pemilu-pemilu terdahulu, karena kebijakan pemerintah setempat serta keterbatasan kapasitas sarana dan prasarana KJRI Hong Kong. Menurutnya, berdasarkan realita dan atas masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, TPS yang rencana awalnya berjumlah 31 untuk wilayah Hong Kong dan Macao, diputuskan menjadi 4 TPS// (VOI/DP/nrl)