Thursday, 02 January 2025 06:58

MPR: PPN untuk Barang Mewah Tegaskan Presiden Tak Tinggalkan Rakyat

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Voinews,Jakarta: Wakil Ketua Makelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyebut langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk kategori barang mewah menegaskan konsistensi dalam kebijakan ekonominya yang tidak meninggalkan rakyat. Eddy, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Rabu (1/1), menilai kebijakan tersebut membuktikan Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui berbagai saluran aspirasi, mulai dari media sosial hingga petisi.

Dia pun memastikan MPR RI akan terus mendukung program-program pro rakyat Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai amanat konstitusi pembukaan UUD RI Tahun 1945. Eddy menyebut, dukungan MPR pada kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, komitmen Presiden Prabowo untuk stop impor beras tahun depan dan naikkan harga gabah, PPN hanya untuk barang mewah hingga paket stimulus bantuan sosial 38 triliun rupiah. Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Antara

Read 128 times Last modified on Thursday, 02 January 2025 08:24