Setiap kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan dapat membentuk 20 Program Kampung Iklim (Proklim) hingga 2030, sehingga dari 10 kabupaten/kota yang ada paling sedikit akan terdapat 200 Proklim. Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Nursigit, di Samarinda, Minggu (2/9). Nursigit mengatakan, Proklim merupakan program yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendorong partisipasi seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal. Dikatakannya, aksi lokal yang dimaksud adalah untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Aksi lokal terkait kondisi masing-masing daerah, diantaranya penanaman pohon, pembuatan tanaman obat, pembuatan bak sampah terpisah untuk sampah organic dan non-organik dan lain-lain.
Nursigit mengungkapkan, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan di wilayah masing-masing desa/kelurahan yang melaksanakan Proklim. Dikatakannya, hingga 2018, dari 841 desa/kelurahan yang tersebar di Provinsi Kaltim, belum ada satu pun yang dinobatkan sebagai Kampung Iklim.
Nursigit menambahkan, menurut data terakhir yang masuk, pada 2018 ada delapan kampung yang masuk untuk mengikuti Proklim, tetapi yang berhasil lolos verifikasi awal hanya ada tiga kelurahan di Kota Balikpapan yang disiapkan terbentuk Proklim, yakni Manggar Hijau, Teritip Bersinar, dan Mandala Pertiwi.
Ia menjelaskan, Program Kampung Iklim yang digalakkan Pemerintah Pusat sejak 2012, telah diperkuat di Kaltim dengan melakukan Deklarasi Sendawar di Kabupaten Kutai Barat pada 17 April 2018. Pada deklarasi sekaligus pertemuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se- Kaltim, telah disepakati pembentukan jejaring kerja dan pembangunan kampung iklim, minimal 20 Kampung iklim di setiap kabupaten/kota.
Kampung Iklim, menurut Nursigit, akan memberikan dampak ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah, sehingga kabupaten/kota akan berlomba-lomba untuk menggalakkannya. Untuk menyukseskan Proklim, beberapa hari lalu pihaknya juga menggelar lokakarya agar Kaltim bisa mempercepat pencapaian target Proklim. Dalam kesempatan lokakarya itu, M Fadli dari Global Green Growth Institute, menyarankan agar Proklim dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sehingga pelaksanaannya bisa mendapat dukungan dari anggaran Dana Desa yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).