Wednesday, 05 September 2018 13:16

“Pemerintah Perketat Transaksi Dolar Amerika Serikat di Pasar Valuta Asing.”

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Mata uang beberapa negara termasuk Indonesia akhir-akhir ini terus terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyentuh posisi 14.800 per dolar Amerika Serikat pada Senin (3/9). Terkait hal itu, pada hari yang sama Presiden RI Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta. Usai pertemuan tertutup itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyiapkan strategi menghadapi dampak negatif gejolak ekonomi dunia, termasuk pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan mempersempit transaksi dolar di pasar valuta asing. Nantinya, transaksi yang dicurigai sebagai aksi spekulasi mata uang akan kena tindakan tegas. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ketiga pihak itu akan memformulasi kebijakan tersebut di dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan membagi dua jenis kegiatan transaksi pasar valuta asing, yakni transaksi sah dan tidak sah. Transaksi sah adalah permintaan dolar Amerika untuk keperluan bahan baku, barang modal, dan pembayaran utang korporasi. Di luar itu, pemerintah menganggap permintaan dolar Amerika di pasar valuta asing sebagai tindakan spekulasi mata uang.

Pengetatan transaksi di pasar valuta asing tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha biasa, tetapi juga bagi Badan Usaha Milik Negara. Sri Mulyani mencontohkan, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) perlu meneliti kebutuhan impor yang bisa ditunda agar suplai dolar di pasar valuta asing tetap tersedia.

Sri Mulyani tidak menampik bahwa ini ditujukan untuk menjaga devisa. Menurutnya, pengendalian devisa merupakan satu-satunya intervensi jangka pendek yang dilakukan pemerintah demi menjaga rupiah yang terseret sentimen eksternal yang tidak kunjung berhenti. Terlebih, saat ini cadangan devisa Indonesia sudah terkuras 13,68 miliar dolar Amerika Serikat setahun, demi menghalau depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika yang mencapai 9 persen.

Di sisi lain, upaya penguatan cadangan devisa tidak optimal, karena defisit transaksi berjalan yang melebar. Oleh sebab itu, langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam jangka sangat pendek adalah melakukan pengendalian dari sisi kebutuhan devisa, karena ini memang yang bisa dikontrol.

 

Read 924 times