Monday, 17 September 2018 06:14

Mewujudkan Pemilu Yang Damai dan Demokratis

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Total ada 16 partai politik nasional, ditambah 4 partai politik lokal
di Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2019. Jumlah ini bertambah dari Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 12 partai politik nasional dan 3 partai politik lokal. Sedangkan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, akan ditetapkan pada 20 September 2018, berbarengan dengan penetapan calon legislatif (caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemilu 2019 akan berlangsung serentak yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Wakil Presiden digelar dalam tanggal yang sama, 17 April 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu di Indonesia telah menyusun tahapan-tahapan yang harus dilalui baik oleh calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden serta calon pemilih. Tahapan tersebut antara lain pendaftaran partai politik, calon anggota legislatif, pasangan calon presiden dan wakil presiden sampai dengan tahapan kampanye dan pelaksanaan pemilu. Dari semua tahapan itu, salah satu yang paling dinanti oleh peserta pemilu dan pemilih adalah tahapan kampanye yang akan dimulai pada 23 September 2018. Pada tahapan ini, peserta pemilu, baik calon legislatif maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden berlomba-lomba mempromosikan program-programnya agar bisa terpilih pada Pemilu 2019.
Dalam kampanye, baik peserta pemilu maupun pendukungnya tak jarang menggunakan cara-cara yang tidak sehat seperti melaksanakan kampanye hitam yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan politiknya. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai cara, baik melalui kampanye langsung maupun melalui media komunikasi seperti media massa dan media sosial. Guna menghindari hal tersebut, berbagai kalangan menggelar Deklarasi pemilu damai di berbagai kota di Indonesia. Salah satunya yang diadakan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu 16 September 2018. Deklarasi yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Indonesia Untuk Pemilu Damai ini diharapkan menginspirasi daerah lain untuk menggelar kegiatan yang menggaungkan pemilu damai. Deklarasi ini mendorong para Peserta pemilu, baik calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden, untuk menghindari cara yang tidak etis untuk dapat memenangkan pemilu. Para pendukung dan pemilih calon presiden juga seharusnya tidak saling menyerang dan menjelek-jelekkan calon lainnya karena hal tersebut hanya akan memecahbelah persatuan bangsa. Sesungguhnya, Pemilu diselenggarakan untuk memilih pemimpin masa depan yang lebih baik yang dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.

Read 1292 times Last modified on Tuesday, 18 September 2018 06:23