Friday, 26 January 2018 11:12

Prancis Tidak Diskriminasi Produk Sawit Indonesia Menyusul Penghapusan Biofuel 2021

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Duta Besar Prancis untuk Lingkungan Hidup Xavier Sticker mengatakan, negaranya tidak mendiskrimasi produk kelapa sawit dari Indonesia, menyusul persetujuan Parlemen Eropa tentang penghapusan biofuel berbahan minyak sawit pada 2021. Xavier Sticker di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis mengatakan,  sebagai Ketua Amsterdam Declaration on Sustainable Palm Oil, sejauh ini Prancis tidak berencana menetapkan pajak khusus untuk membatasi masuknya minyak sawit. Hal itu mengingat isu multidimensi tersebut sangat kompleks. Amsterdam Declaration adalah komitmen politik antarnegara Eropa yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan bertujuan mendukung implementasi komitmen pihak swasta atas deforestasi dan pelestarian kelapa sawit. Menurut Sticker, pemerintah Prancis dan Indonesia, juga para pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab bersama untuk berkolaborasi dan menemukan solusi yang tepat terkait isu sawit. Karena itu, Sticker secara khusus berkunjung ke Indonesia untuk meninjau potensi kerja sama yang dapat  dilakukan antar kedua negara untuk membantu mengimplementasikan pengelolaan industri sawit berkelanjutan. (Antara)

Read 871 times Last modified on Friday, 26 January 2018 11:24