Tuesday, 25 September 2018 14:03

Ekspor Kayu Indonesia Pasca-Brexit Diupayakan Lancar

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Ekspor kayu Indonesia ke Inggris pasca-Brexit diupayakan tetap lancar. Hal ini terutama terkait dengan izin legalitas kayu Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) dari Uni Eropa yang selama ini diikuti Indonesia. Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik menekankan, akan ada perjanjian bilateral yang mengatur izin legalitas kayu tersebut. Hal itu dikatakan Malik di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Senin (24/9).

Malik mengatakan, Indonesia adalah negara pertama yang mengikuti ketentuan FLEGT dari Uni Eropa lewat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Tujuan dari perjanjian bilateral tersebut adalah untuk memberikan transisi yang lancar setelah Inggris meninggalkan Uni Eropa. Dia menargetkan pembahasan bilateral akan dimulai pada 29 Maret 2019 ketika Inggris secara resmi meninggalkan Uni Eropa. Republika

Read 543 times Last modified on Wednesday, 26 September 2018 13:37