Indonesia mendapat dukungan finansial internasional sebesar 78,48 juta dolar AS dari Global Environment Facility (GEF)-7. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, pengendalian perubahan iklim dan penanganan degradasi lahan di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis di terima di Jakarta, Ahad (23/9) mengatakan, dengan ini, Indonesia menjadi negara ketiga terbesar penerima alokasi System for Transparent of Allocation Resources (STAR) setelah Cina dan India. Pada acara National Dialogue Initiative -GEF dalam rangka perencanaan pemanfaatan sumber dana GEF-7, Siti Nurbaya mengungkapkan kerja sama dengan GEF ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik berupa program ataupun rekomendasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam sistem kerja politik di Indonesia, persoalan lingkungan dan keberlanjutan sudah punya legal aspek dan hubungan yang sangat kuat, mulai dari UUD 1945, sampai undang-undang dan peraturan. Dikatakannya, dalam menghadapi persoalan bidang lingkungan hidup dan kehutanan, Indonesia sedang bergerak melakukan perbaikan kebijakan alokasi, keterlibatan masyarakat, upaya menekan ketidakadilan, kesehatan dan kebakaran hutan, produksi dan konsumsi, merkuri dan desertifikasi. Pada prinsipnya program GEF sudah sejalan dengan upaya perbaikan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.
Sementara itu CEO GEF Ms. Naoko Ishii mengatakan Program GEF-7 memperkenalkan tiga Impact Program yang diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target Manfaat Lingkungan Global (Global Environmental Benefits), yakni Sustainable Cities, Food System, Land Use and Restoration dan Sustainable Forest Management. Selain itu, GEF-7 memberi perhatian peran dunia usaha dan kelompok pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan program GEF mendapatkan perhatian yang lebih besar untuk memperluas manfaat global dari program GEF tersebut.
Ketersediaan pendanaan GEF bersumber dari kontribusi berbagai negara yang diperbaharui setiap empat tahun, atau disebut sebagai GEF Replenishment Cycle (Siklus GEF). Pada 1 Juli 2018 yang lalu telah dimulai Siklus GEF yang ke 7 (GEF-7) dengan nilai keseluruhan dana sebesar USD 4.1 milyar, untuk periode 1 Juli 2018 hingga 30 Juni 2022.
Pemanfaatan sumber pendanaan GEF-7 akan dimanfaatkan oleh sekitar 183 negara dan akan dialokasikan ke dalam 5 (lima) focal areas, yaitu Keanekaragaman Hayati (biodiversity), Perubahan Iklim (climate change), Perairan Internasional (international waters), Degradasi lahan (land degradation) serta Bahan Kimia dan Limbah (chemical and waste).