Pertemuan IMF-Bank Dunia yang akan berlangsung 8 hingga 12 Oktober 2018 di Bali akan menjadi momentum penting bagi kebangkitan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pada pertemuan tersebut akan membahas lima isu penting. Salah satunya adalah penguatan aspek ekonomi dan keuangan syariah.
Sangatlah tepat ekonomi syariah menjadi salah satu tema penting dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia itu, karena kekuatan konsep ekonomi syariah telah diakui dan diterapkan oleh banyak negara di dunia. Selain itu, tema ekonomi syariah sangat tepat dibahas dalam pertemuan IMF-Bank Dunia mengingat besarnya potensi kegiatan ekonomi syariah global. Menurut data Global Islamic Index, Thomson Reuters, potensi kegiatan ekonomi syariah global bisa mencapai US$ 6,38 triliun hingga 2021. Angka itu naik 66,14 persen dibandingkan data yang tercatat pada 2015 yakni US$ 3,84 triliun.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global mengingat populasi muslim yang mencapai200 juta orang lebih dari total penduduk Indonesia. Populasi penduduk muslim Indonesia saat ini mencapai 12,7 persen dari populasi seluruh penduduk dunia. Dengan populasi tersebut Indonesia dinilai mampu menjadi pemain besar dalam ekonomi syariah global.
Selain ditunjang oleh jumlah penduduk muslim yang besar, ekonomi syariah Indonesia bisa dikembangkan dengan memanfaatkan potensi dari industri halal Indonesia yang meliput industri farmasi, industri busana halal, wisata halal, dan juga lembaga keuangan syariah. Untuk konsumsi farmasi, seperti dikatakan oleh Menteri Koordinator Ekonomi, Darmin Nasution, Indonesia masuk nomor 5 paling banyak konsumsi global untuk obat-obat farmasi halal dengan tingkat konsumsi 5,7 miliar dolar AS dan konsumsi kosmetik halal dengan tingkat konsumsi 3,7 miliar dolar AS. Lalu konsumsi busana di dunia mencapai 13,5 miliar dolar AS dan konsumsi wisata halal dunia dengan nilai konsumsi 9,7 miliar dolar AS
Melihat pada potensi, maka sewajarnya ekonomi syariah dapat berkembang. Namun hingga kini perkembangan ekonomi syariah di Indonesia belum maksimal. Hal ini disebabkan karena pengelolaan ekonomi syariah belum dilakukan secara terpadu. Kita harus memanfaatkan kesempatan pertemuan IMF-Bank Dunia agar mampu melahirkan kesepakatan bersama yang mendukung pengembangan ekonomi syariah di dunia termasuk di Indonesia.