Menteri Luar Negeri Palestina Riad al-Malki meminta pemerintah Australia mempertimbangkan kembali wacana pemindahaan Kedutaan Besar Australia untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Menurut Riad, rencana tersebut akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai penyelesaian konflik Palestina dan Israel melalui two state solutions atau solusi dua negara yang selama ini digaungkan. Selain itu keputusan tersebut juga akan mempengaruhi hubungan ekonomi Australia dengan negara-negara Muslim di seluruh dunia. Pada pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI), Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Riad secara khusus juga mengapresiasi inisiatif Indonesia yang berkomunikasi langsung dengan pemerintah Australia terkait isu ini, dan menegaskan dukungan Indonesia untuk perjuangan kemerdekaan Palestina. Indonesia, menurut Riad, adalah negara pertama yang bertindak untuk merespons isu ini dan terus berkomitmen pada penciptaan keadilan dan perdamaian, serta pelaksanaan resolusi internasional. ‘’Australia by doing so, they are risking Australia’s trade and business relationship with the rest of the world and particular Arab and Muslim World. I hope Australia would reconsider that position before it takes such action for election purposes. I would like to say very clearly that we appreciate tremendously the immediate actions that Indonesia has undertaken. To this regard, communication that was made through his Excellency the President and my dear friend Foreign Minister Retno in that regard to the Australian officials. It is great important to remind them that this does not go with international law, the international relations that violates Australia’s commitment to international law and put Australia’s contradiction with the rest of the world when it comes to Jerusalem and the status of Jerusalem. Belum Dubbing : Dengan tindakan itu Australia mempertaruhkan hubungan dagang dan bisnisnya dengan dunia, terutama dunia Arab dan Muslim. Saya berharap Australia akan mempertimbangkan kembali rencananya sebelum melaksanakannya demi kepentingan pemilu. Saya ingin mengatakan dengan sangat jelas bahwa kami menghargai tindakan cepat yang dilakukan Indonesia, dalam hal ini, komunikasi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan sahabat saya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada para pejabat Australia. Sangat penting untuk mengingatkan mereka bahwa ini tidak sejalan dengan hukum internasional, hubungan internasional. Hal tersebut tentunya melanggar komitmen Australia terhadap hukum internasional dan telah menempatkan Australia sebagai negara yang bertentangan dengan negara-negara lain dalam soal Jerusalem dan status Jerusalem’’ Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengumumkan kemungkinan pemindahan Kedutaan Besar Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan menyebut rencana tersebut sebagai hal "yang masuk akal". Morrison berpendapat status quo dalam hubungan Israel dan Palestina gagal membuat kemajuan dan bahwa solusi dua negara belum berjalan dengan baik. Konsensus internasional menyatakan bahwa status Yerusalem sebagai kota suci tiga agama yaitu Kristen, Yahudi, dan Islam harus diselesaikan melalui kesepakatan damai. Pada 1967, pasukan Israel menguasai bagian timur Yerusalem, yang dianggap Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka. Status Yerusalem adalah salah satu masalah yang paling diperebutkan antara Israel dan Palestina. VOI/Rezha