Hari ini, 22 Oktober 2018, Bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko WIdodo pada tahun 2015, pemerintah dan masyarakat secara khusus menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Santri Nasional. Tema peringatan tahun ini adalah “Bersama Santri Damailah Negeri”. Puncak peringatan dilaksanakan di Bandung, pada Minggu Malam.
Tentu ada alasan kuat, mengapa secara khusus ditetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.Hal ini tak lepas dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah telah mencatat, dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para ulama, kiai, dan santri memiliki peran besar. Penetapan tanggal 22 Oktober didasarkan pada Resolusi Jihad yang disampaikan pendiri Nahdlatul Ulama Kiai Haji Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945. Hasyim Asy’ari menyerukan kepada para santrinya untuk ikut berjuang mencegah tentara Belanda kembali menguasai Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam acara Apel Akbar Santri Nusantara dalam rangka Hari Santri Nasional 2018 di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, ditetapkannya Hari Santri Nasional merupakan penghormatan dan penghargaan negara, kepada para kiai, alim ulama, para santri dan seluruh komponen bangsa yang mengikuti teladannya.
Menjadi santri berarti mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren. Menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai, telah menjadi pilihan sebagian putra-putri Indonesia. Ilmu yang ditransfer pun lebih berkembang. Bahasa Arab dan bahasa Inggris menjadi pelajaran wajib di banyak pesantren saat ini. Selain ajaran agama Islam, para santri diajarkan mengembangkan life skill dan mendapatkan pendidikan vokasi. Tujuannya, agar para santri juga dapat menjadi wirausaha yang profesional di berbagai bidang. Santri dan Pesantren terus mengembangkan perannya tidak hanya dalam mengajarkan agama Islam, namun juga sebagai lembaga sosial budaya dalam pembentukan masyarakat yang ideal. Pondok Pesantren memiliki potensi besar untuk menciptakan wirausaha baru dan menumbuhkan sektor industri kecil dan menengah.
Dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional akan semakin memotivasi para santri untuk menguatkan keberadaannya. Seperti yang dilakukan para pendahulu mereka, berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri Nasional diharapkan akan semakin menguatkan posisi para santri dalam perannya mengawal negeri, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bersama Santri, Damailah Indonesia.