Pemerintah Indonesia menekankan mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak migran, terutama pekerja migran. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengesahkan Kesepakatan Global tentang Migrasi, yang diadakan pada 10-11 Desember 2018 di Marrakesh, Maroko.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/12) menyebutkan, Indonesia telah menyampaikan pernyataan nasionalnya yang menekankan tiga hal. Pertama, perlindungan terhadap hak-hak seluruh migran, termasuk di antaranya pekerja migran, tanpa harus mempertimbangkan status mereka. Dalam konferensi itu, Indonesia terpilih menjadi salah satu wakil presiden dari kawasan Asia Pasifik. rol