Thursday, 20 December 2018 09:01

Menlu Sampaikan Sulitnya Penyelesaian Kasus Kemanusiaan bagi Pengungsi Rakhine State

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan, penyelesaian kasus kemanusiaan yang menimpa pengungsi Rakhine State masih mengalami kesulitan. Menurutnya, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi sebelum para pengungsi Rohingya tersebut dapat kembali ke rumah masing-masing di Myanmar. Saat memberikan Kuliah Umum bertajuk “Talkshow with MenluRetno”, di Universitas Pajajaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12), Retno Marsudi mengatakan, ketiga kriteria tersebut adalah repatriasi harus bersifat sukarela, aman, dan bermartabat.

 

“Dan anak-anak, tidak mudah untuk memenuhi 3 kriteria tersebut, sehingga repatriasi dari Coxs Bazaar ke Rakhine State dapat dilakukan. Yang terjadi justru terus memburuknya trust deficit, defisit kepercayaan, antara Myanmar dengan Negara-negara di dunia. Antara Myanmar dengan masyarakat internasional, dan jika hal ini terus terjadi maka tentunya dampaknya akan tidak saja buruk bagi Myanmar, tetapi juga bagi ASEAN.”

 

Lebih lanjut Retno Marsudi menyebutkan, pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Singapura beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo juga telah menekankan pentingnya memberikan akses seluas-luasnya kepada lembaga mitigasi bencana ASEAN atau AHA Centre untuk melakukan inventarisasi kebutuhan bagi pengungsi Rakhine State untuk melakukan repatriasi ke kampung halamannya. Retno menambahkan, saat ini proses tersebut sedang berjalan, dan Indonesia berkomitmen untuk berada di barisan paling depan untuk memastikan bahwa tragedi kemanusiaan tersebut dapat diselesaikan dengan bermartabat. (Ndy)

Read 486 times Last modified on Thursday, 20 December 2018 14:32