Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati memastikan realisasi pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-APBN 2018 telah mencapai 1.942,3 triliun rupiah, menembus 102,5 persen dari target 1.894,7 triliun rupiah. Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN 2018 di Jakarta, Rabu (2/1) menjelaskan, realisasi ini berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Capaian realisasi pajak merupakan kombinasi dari membaiknya kinerja perekonomian serta meningkatnya kemampuan pungutan pajak sebagai hasil perbaikan basis pajak, kepatuhan wajib pajak, dan intensifikasi pajak. Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan konsumsi dan impor, menggambarkan adanya perbaikan ekonomi rumah tangga, korporasi, serta seluruh kegiatan masyarakat dibandingkan tahun 2017.
Rasio pajak tercatat mencapai 11,5 persen atau meningkat 0,8 persen dibandingkan 2017 karena membaiknya kinerja reformasi perpajakan. Realisasi penerimaan negara yang tumbuh 6,7 persen dibanding tahun 2017, didukung oleh membaiknya aktivitas perdagangan internasional, penertiban cukai berisiko tinggi, dan reformasi institusi bea dan cukai. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ikut mencatatkan pertumbuhan tinggi sejak 2009 atau sebesar 30,8 persen, karena pengaruh meningkatnya harga minyak dan batu bara.
Anggota Komisi 11 DPR Mukhamad Misbakhun di jakarta, Rabu, memberikan apresiasi atas realisasi penerimaan negara yang telah melampaui target dalam APBN 2018. Menurut Misbakhun penerimaan negara yang melebihi target tersebut adalah hasil dari upaya pemerintah dalam membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Menurutnya, upaya yang dilakukan termasuk menuntaskan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, melakukan reformasi dalam bidang pajak dan merevisi UU PNBP.
Misbakhun menilai program tax amnesty telah berjalan sukses karena terdapat perbaikan basis data perpajakan serta deklarasi harta mencapai 4.855 triliun rupiah dengan repatriasi dari luar negeri sebesar 147 triliun rupiah. Misbakhun juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional agar Indonesia makin menarik bagi masuknya aliran modal. Ia berharap reformasi pajak tersebut dilakukan dengan mendukung pemberdayaan ekonomi digital.