Tuesday, 12 February 2019 14:07

Wisman Masuk Bali Bakal Kena Retribusi

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Pemerintah Provinsi Bali berencana menerapkan retribusi bagi wisatawan mancanegara. Retribusi itu mewajibkan pelancong asing yang akan masuk ke Pulau Dewata membayar 10 dolar Amerika. Kebijakan itu disebut upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para wisatawan asing.

Wakil Ketua Komisi XI (sebelas) Dewan Perwakilan Rakyat RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya di Denpasar, Selasa (12/2) tidak mempermasalahkan langkah yang dilakukan pemerintahan Gubernur Wayan Koster. Ia mencontohkan destinasi lain diluar Indonesia yang juga memberlakukan pola serupa. Ia yakin, retribusi tersebut tidak akan berimbas pada pembatalan kunjungan wisman ke Bali. (antara)

Read 406 times Last modified on Thursday, 14 February 2019 15:17