Indonesia merupakan negara yang hidup dalam keberagaman, karena memiliki lebih dari 1.100 bahasa daerah, 714 suku dan enam agama resmi, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keberagaman dan perbedaan ini tentu saja membutuhkan rasa saling pengertian, karena jika tidak, akan menimbulkan pergesekan yang kadang mengarah ke perpecahan.
Indonesia merupakan negara yang hidup dalam keberagaman, karena memiliki lebih dari 1.100 bahasa daerah, 714 suku dan enam agama resmi, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keberagaman dan perbedaan ini tentu saja membutuhkan rasa saling pengertian, karena jika tidak, akan menimbulkan pergesekan yang kadang mengarah ke perpecahan.
Islam menjadi agama mayoritas, dengan jumlah pemeluk di Indonesia mencapai 88 persen. Namun, ini tidak berarti bahwa Islam menguasai segala sendi kehidupan sosial politik, berbangsa dan bernegara. Umat Islam di Indonesia sangat memperhatikan kerukunan antar umat beragama dan memiliki toleransi yang tinggi terhadap pemeluk agama lain.
Selama ini, ulama Islam dianggap sangat berperan dalam menjaga kerukunan dan keberagaman di Indonesia. Sepanjang sejarah berdirinya Indonesia, para ulama dianggap mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kontribusi ulama dalam menjaga persatuan pun tak perlu diragukan lagi. Tidak heran apabila Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (03 Feb), mengatakan bahwa terjaganya keberagaman Indonesia adalah berkat peran para ulama.
Peran ulama menjadi faktor penentu dalam beberapa peristiwa heroik menjelang dan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Menjelang proklamasi kemerdekaan, keterlibatan KH Abdul Wahid Hasyim, pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia, dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memiliki arti penting dalam menjaga keragaman budaya, etnis bahkan agama. Perdebatan sengit tentang Piagam Jakarta saat itu dapat diselesaikan dengan baik, karena pandangan keislamannya yang luas, tanpa harus terjebak pada pada formalisasi ajaran agama.
Tak hanya itu, setelah proklamasi, ketika banyak gerakan separatis di berbagai daerah di Indonesia yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, ulama berperan besar dalam menjaga, memegang teguh serta menjunjung tinggi keutuhan bangsa.
Indonesia adalah negara yang berke-Tuhanan, berkemanusian, memiliki rasa persatuan, selalu berusaha menyelesaikan masalah lewat permusyawaratan, dan berkeadilan sosial. Adalah tugas bangsa Indonesia untuk tetap menjaga Negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 ini. Sebagaimana diamanatkan para pendiri bangsa, yang telah bersusah payah memperjuangkan kedaulatan bangsa dan Negara, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.