Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM), Mr. Zeid Ra’ad Al Husein tiba di Jakarta untuk penuhi undangan Pemerintah Indonesia sebagai refleksi komitmen kerjasama Indonesia dengan mekanisme HAM PBB. (4/2).
KTHAM akan berada di Indonesia pada tanggal 4-7 Februari 2018, kemudian akan melanjutkan rangkaian kegiatannya ke Papua New Guinea dan Fiji. Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia telah menerima kunjungan para pejabat KTHAM, antara lain Ms. Mary Robinson serta terakhir pada tahun 2012 yang saat itu dijabat oleh Ms. Navi Pillay.
Pada kunjungan KTHAM kali ini di Indonesia akan difokuskan di Jakarta. Pemerintah Indonesia cq. Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder HAM nasional maupun kawasan Asia Pasifik terkait agenda kegiatan KTHAM selama di Jakarta.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menerima kunjungan kehormatan dari KTHAM. Selama di Jakarta, KTHAM juga dijadwalkan akan bertemu dengan para pemangku kepentingan HAM di Indonesia, antara lain dengan para Menteri Kabinet Kerja, utamanya Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Menteri Koordinator Maritim, serta wakil Komisi III DPR RI.
KTHAM dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI pada Senin, 5 Februari 2018. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menjadwalkan pertemuan KTHAM dengan Komnas HAM RI dan sejumlah Komisi Nasional HAM tematis lainnya, seperti Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Undangan Pemerintah Indonesia kepada KTHAM ini memiliki nilai strategis karena bertepatan dengan peringatan berbagai milestone penting HAM di tahun 2018, yakni Peringatan 70 tahun Deklarasi HAM PBB (DUHAM); Peringatan 25 tahun Vienna Declaration and Programme of Action (VDPA), serta 25 tahun Komnas HAM RI.
Terkait hal ini, Kemlu juga akan menyelenggarakan seminar HAM regional dengan mengambil tema peringatan DUHAM dan VDPA tersebut pada tanggal 5 Februari 2018 di Kemenlu dengan mengundang perwakilan negara-negara asing di Jakarta, wakil berbagai instansi/lembaga, dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia. Sekali lagi inisiatif ini akan menunjukan kepemimpinan Indonesia dalam memperkuat agenda HAM di kawasan.
Secara umum, dengan tingkat kehidupan demokrasi, keberadaan masyarakat sipil yang dinamis serta tempat sejumlah kantor pusat Organisasi Internasional kawasan, menjadikan Indonesia sebagai negara yang kondusif dalam memajukan agenda HAM di kawasan. Komposisi sejumlah pertemuan tersebut adalah sejalan dengan prinsip HAM yang Pemerintah Indonesia majukan, yaitu pendekatan multistakeholders dan inklusif. ( Kementerian Luar Negeri)