Wednesday, 27 February 2019 13:47

Presiden Dorong Percepatan Pendataan Tanah dan Inventarisasi Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya terhadap pentingnya kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan. Dalam arahannya pada Rapat Terbatas Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Jokowi mengatakan, kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan akan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang memanfaatkan tanah di kawasan hutan.

Presiden mendorong jajarannya untuk segera mempercepat proses pendataan tanah di kawasan hutan agar seluruh lapisan masyarakat dapat segera mendapatkan mandaat dari tanah-tanah tersebut. Dirinya pun mendorong upaya inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan, agar sengketa tanah dapat dihilangkan.

pertama saya kira pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini. kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa konflik dan sengketa tanah kerap berujung pada kerugian masyarakat. Dirinya pun menyampaikan banyaknya kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa dikembangkan akibat sulitnya proses perizinan. Hal ini menurutnya harus segera diselesaikan, agar masyarakat dapat menikmati manfaat dari tanah di kawasan hutan bagi pengembangan perekonomian. Ndy

Read 576 times Last modified on Thursday, 28 February 2019 06:31