Wednesday, 06 March 2019 12:45

Baznas Ingin Indonesia Tiru Malaysia Terapkan Kewajiban Berzakat

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan,  pihaknya menginginkan Indonesia meniru Malaysia dalam menerapkan kewajiban berzakat bagi masyarakat. Menurut Bambang, pemerintah Malaysia sudah menerapkan peraturan bahwa nilai pembayaran zakat dapat mengurangi jumlah kewajiban pajak yang harus dibayarkan masyarakat. Hal itu dikatakan Bambang di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional-Rakornas Zakat 2019, di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut dia, jika ingin mewujudkan aturan tersebut, pemerintah dan legislator harus mau mengamandemen dua undang-undang yakni Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selain itu, ia menambahkan, jika realisasi pengumpulan zakat bisa mendekati potensinya yakni 3,4 persen dari produk domestik bruto maka dana yang dikelola Baznas dan lembaga amil zakat secara nasional akan mendekati Rp499 triliun sehingga diperlukan pengawasan penggunaan zakat yang lebih ketat. Antara

Read 427 times Last modified on Thursday, 07 March 2019 08:32