Friday, 29 March 2019 09:03

Indonesia Menolak Pengakuan Dataran Tinggi Golan Sebagai Bagian dari Israel

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Foto: kemlu.go.id) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Foto: kemlu.go.id)

 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, Kamis di Jakarta menyampaikan, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengakuan terhadap Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Dalam keterangannya, Arrmanatha menegaskan posisi Indonesia yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.

“Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Kita tekankan bahwa pengakuan ini tidak kondusif dengan upaya untuk mencapai stabilitas dan perdamaian di kawasan. Namun juga pengakuan itu tidak sesuai, tidak sejalan dengan berbagai kesepakatan dan hukum internasional yang ada. Tentunya Indonesia tetap akan terus mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967.”

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump, Senin lalu secara resmi menyatakan mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Pengakuan tersebut dinyatakan Trump dengan disaksikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih. Sementara itu, Dewan Keamanan PBB secara tegas menolak keputusan Amerika Serikat (AS) mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Tindakan AS dinilai dapat membahayakan stabilitas regional. Sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan mengkritik dan mengecam langkah AS mengakui Golan milik Israel. Sebab, hal itu tak sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan terkait Golan, yakni sebagai wilayah Suriah yang diduduki Israel. (ndy)

Read 301 times Last modified on Friday, 29 March 2019 13:39