Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pemilu perlu dipisah untuk mencegah timbulnya korban jiwa di pesta demokrasi yang akan datang. Hal itu dikatakan Wapres jusuf Kalla usai melakukan kunjungan ke PT Kawasan Berikat Nusantara di Cakung, Jakarta, Selasa. Menurut Wapres, kinerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara - KPPS dan aparat Polri dalam proses Pemilu harus lebih proporsional. Dia menjelaskan, peraturan tentang Pemilu perlu direvisi.
Dengan berkaca kepada banyaknya petugas yang gugur karena bekerja dalam proses Pemilu serentak, Wapres menilai DPR dapat merevisi undang-undang yang berkaitan dengan Pemilu. Pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan perintah putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang kemudian diatur pada UU 7 tahun 2017. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan hingga Senin malam (22/4/2019), jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 119 orang tersebar di 19 provinsi, sementara 548 petugas sakit. Antara