Tuesday, 02 January 2018 21:37

PILKADA SERENTAK 2018

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOI KOMENTAR Dalam beberapa bulan ke depan, 171 daerah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Kesiapan penyelenggara pun menjadi kunci penting, agar kejadian yang tak diinginkan seperti  di pilkada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

Pilkada tahun 2018 adalah Pilkada serentak gelombang tiga yang pernah diselenggarakan di Indonesia.  Pilkada gelombang pertama diselenggarakan tahun 2015 dan yang ke  dua tahun 2017. Pilkada yang kini  dijadwalkan akan diselenggarakan Juni 2018, diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.  

Berdasarkan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2018 menyentuh angka 160 juta jiwa. Jumlah ini, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyebabkan potensi konflik pun menjadi  sangat besar. Selain itu, anggaran yang berputar pada Pilkada 2018 pun  mencapai rekor tertinggi dalam sejarah Pilkada di Indonesia, yaitu 20 triliun Rupiah.

Bangsa Indonesia berharap, Pilkada Serentak 2018 dapat berjalan sukses. Semoga semua pihak termasuk penyelenggara, partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah, peserta atau calon itu sendiri,  maupun para pemilih, dapat mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berkaca pada pengalaman Pilkada sebelumnya, kontestasi pasangan calon dan partai politik dinilai berpotensi menimbulkan konflik. Misalnya, bila ada pasangan calon yang  lebih mengedepankan kesukuan, agama, atau pun kelompok,  ketimbang program untuk menarik suara pemilih. Semoga hal seperti  ini tidak terjadi lagi. Karena setelah berulang kali melaksanakan Pilkada dan juga Pemilu , bangsa Indonesia sepatutnya sadar bahwa kesatuan dan persatuan adalah yang terpenting dibanding sekedar  ambisi untuk menjadi pemimpin.

Read 1991 times Last modified on Wednesday, 03 January 2018 20:22