Tuesday, 23 July 2019 14:03

104 Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Lolos Uji Kompetensi

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih Membacakan Pengumuman Hasil Tes Uji Kompetensi Capim KPK 2019-2023 Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7). Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih Membacakan Pengumuman Hasil Tes Uji Kompetensi Capim KPK 2019-2023 Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7). Foto : setneg.go.id/Humas Kemensetneg.

 

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 104 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Ke-104 nama itu berasal dari Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang), hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat/pengacara (11 orang), auditor (4 orang), unsur dalam KPK (14 orang), Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang), dan lain-lain 13 orang.

Dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, pada Senin (22/7), di antara nama-nama yang lolos terdapat nama-nama yang cukup terkenal di antaranya: 1. Brigjen Pol. Agung Makbul; 2. Aidir Amin Daud; 3. Alexander Marwata; 4. Anang Iskandar; 5. Antam Novambar; 6. Basaria Pandjaitan; 7. Dharma Pongrekun; 8. Giri Suprapdiono; 9. Ike Edwin; 10. Laode M. Syarif. 11. Pahala Nainggolan; 12. Roby Arya Brata; 13. Suparman Marzuki; dan 14. Yotje Mende.

Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam keterangan pers di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7).

Humas Kemensetneg.

Read 689 times Last modified on Tuesday, 23 July 2019 14:21