(voinews.id)Kementerian Perindustrian terus memacu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0.Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Pelatihan IKM Go Digital dalam rangkaian acara Solo Great Sale Tahun 2021.Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta Kamis mengatakan.saat ini penggunaan internet sudah mendominasi seluruh aktivitas khalayak.salah satunya dalam jual beli barang.
Ditambah lagi dengan pandemi yang menimbulkan perubahan perilaku konsumsi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.Dengan demikian memberikan banyak keuntungan bagi pihak pembeli dan penjual karena dapat memudahkan pada proses jual beli produk.Berdasarkan data Bank Indonesia.pada kuartal II 2021 nilai transaksi di e-commerce sepanjang semester I tahun 2021 mencapai 186,75 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 63,36 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.Fakta ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku usaha IKM untuk terus merebut pasar e-commerce.antara
VOI NEWS Pemerintah Indonesia mendorong industri minyak nabati di seluruh negara untuk bersama-sama memikul tanggung jawab dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2030. Demikian dikatakan Duta Besar RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo. dalam keterangan KBRI Stockholm yang diterima di Jakarta Kamis. Pernyataan tersebut telah disampaikannya dalam webinar berjudul "Peran Industri Minyak Nabati dalam Pencapaian SDGs 2030" yang diselenggarakan KBRI Stockholm.
Webinar itu membahas hasil penelitian bersama tiga perguruan tinggi. yaitu Universitas Jambi. Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Göttingen University (Jerman). Para peneliti menemukan keterkaitan erat antara peran industri minyak nabati dalam menghadapi berbagai tantangan, dan peluang yang muncul dalam upaya mencapai SDGs. Sehubungan dengan hasil temuan tersebut, tim peneliti merekomendasikan kebutuhan yang mendesak untuk bekerja sama dan berkoordinasi lebih erat di antara negara-negara produsen dan konsumen minyak nabat, serta kebutuhan untuk mengatasi masalah lingkungan dari sudut pandang holistik. yang mencakup udara. tanah dan air. (antara)
VOI NEWS Pemerintah mewajibkan semua pelaku perjalanan internasional. baik keperluan diplomatik dan wisata yang masuk Indonesia. menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aturan itu diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen Ganip Warsito, Rabu.
Selain itu. para pelaku perjalanan internasional tersebut juga harus menunjukkan keterangan sudah vaksin dosis lengkap, hasil tes PCR negatif Covid-19 dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan, serta menjalani karantina 5x24 jam. Sebelumnya. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) sudah siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. Kesembilanbelas negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain. Qatar, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria. dan Norwegia. (kompas)
VOI NEWS Museum Aceh menggelar pameran senjata yang menampilkan 176 jenis senjata tradisional dari provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Jamaluddin di Banda Aceh Rabu mengatakan. pameran berlangsung virtual 16 Oktober 2021 dan dapat disaksikan di kanal Youtube Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
Senjata tradisional Aceh yang dipamerkan antara lain siwaih. rencong. pedang. tombak. meriam dan perisai. Senjata tersebut berasal dari Kerajaan Aceh 500 tahun yang lalu. atau masa pemerintahan Ali Mughayat Syah rentang waktu 1511 hingga 1530 Masehi. Pameran senjata mengangkat tema “Semangat. Simbol dan Identitas" digelar sebagai rangkaian memperingati Hari Museum yang diperingati setiap 12 Oktober.(antara)