30
December

 

(Voinews)Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan industri produk halal di Indonesia harus ditunjang dengan inovasi secara terus-menerus. Hal itu dikatakan Wapres Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja ke PT Paragon Technology and Innovation di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten, Rabu// Ma'ruf Amin mengunjungi implementasi industri halal di PT Paragon sebagai produsen kosmetik halal dengan merek Wardah, Make Over, Emina, Kahf, Putri dan LABORE serta meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021. Wapres Ma'ruf mengaku pernah menyaksikan sendiri perjalanan perusahaan tersebut pada sekitar 1999 saat masih berbentuk industri rumahan. Setelah 22 tahun, menurut Wapres/ sudah jadi perusahaan yang besar dan ini perpaduan halal dan inovasi. Wapres juga mengatakan inovasi diperlukan untuk memperluas pasar produk halal khususnya kosmetik. Wapres mengungkapkan pemerintah saat ini sedang bekerja untuk membuka ekspor ke negara-negara nontradisional. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia dapat menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. ANTARA

30
December

 

(Voinews) Ekspor tanaman hias Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan mencapai 69,7 persen atau senilai 10,77 juta dolar AS sepanjang Januari hingga September 2021 dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Komponen ekspor tanaman hias Indonesia ini didominasi oleh produk bunga dan kuncup bunga potong segar dengan porsi sebesar 26,92 persen diikuti oleh lumut mosse dan lichen 22,54 persen serta tanaman hias jenis lainnya 50,53 persen. Hal itu diktakan  Kepala Divisi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Indonesia Eximbank (IEB) Institute Rini Satriani di Jakarta, Rabu. Selama periode Januari-September 2021, Jepang tercatat sebagai negara tujuan ekspor utama tanaman hias asal Indonesia dengan pangsa sebesar 32,23 persen diikuti Singapura 15,55 persen, Amerika Serikat 13,12 persen, Belanda 13,03 persen dan Tiongkok 5,60 persen.ANTARA

30
December

 

(Voinews) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kegiatan ekonomi bisnis pesantren dapat menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia. Hal ini mempertimbangkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 yang menyebutkan jumlah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit// Tidak hanya itu, melalui Koppontren pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam bidang agama, namun juga entrepreneur muda (santripreneur) yang kontributif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dikatakan Teten Masduki dalam pengukuhan pengurus dan pengawas induk Kopontren/Inkopontren periode 2021-2026 sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (28/12). Menurut dia, tercatat Indonesia memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Diharapkan, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar. Dalam kegiatan pengukuhan tersebut, diharapkan agar pengurus dan Dewan pengawas yang baru dapat semakin berkembang, modern, mendorong potensi Koppontren menjadi holding bisnis, serta berkontribusi dalam perekonomian nasional.ANTARA

30
December

 

(Voinews)Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Diani Sadia Wati, menyebutkan bentuk pemerintah daerah khusus Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tidak akan keluar dari konstitusi. Walau bentuk pemerintahannya khusus, harus tetap konstitusional. Maka harus tetap berdasar Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN yang lincah.  Sahli Diani dalam keterangan resmi Rabu mengtakan, dengan model pemerintahan daerah khusus, IKN diharapkan dapat memiliki tata kelola yang lebih baik, sehingga dapat menjunjung tinggi hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Untuk itu Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun sistem pertahanan dan keamanan di mana IKN sebagai center of gravity dan enabler. Dalam Masterplan IKN, Kementerian PPN/Bappenas sudah mempersiapkan sistem yang mengantisipasi ancaman pertahanan dan gangguan keamanan dengan teknologi tinggi, baik di udara, laut, darat dan siber. Sistem pertahanan ini juga sudah dikaji sehingga tidak melanggar Kajian Lingkungan Hidup Strategis.ANTARA