Pekan depan, Presiden Amerikat Serikat, Donald Trump dijadwalkan berkunjung ke India untuk menghadiri sebuah acara yang diberi nama “Namaste Trump” atau “Salam, Trump” di stadion kriket. Dia akan diterima oleh barisan “Howdy Modi” para pendukung Perdana Menteri India. Narendra Modi. Menurut rencana, Presiden Donald Trump akan berkendara sepanjang jalan yang berseberangan dengan kawasan kumuh. Hal yang menarik adalah Perdana Menteri Narendra Modi membangun tembok sepanjang kawasan kumuh yang mencapai setengah kilometer, sehingga sekitar 2000 anggota masyarakat miskin di kawasan itu tidak akan terlihat. Di dalam negeri, langkah perdana menteri ini mendapat kritikan. PM Modi dianggap ingin menutupi wajah asli India. Namun, pejabat senior Bijal Patel membantah hal itu. Tembok yang dibangun adalah untuk alasan keamanan, bukan untuk menutupi kawasan kumuh. Cukup unik juga untuk kesamaan antara Narendra Modi dan Trump dalam persoalan tembok. Presiden Trump pun pernah ramai menjadi kontoversi ketika akan membangun tembok pembatas di perbatasan Amerika dan Mexico. Untuk hal ini mungkin Trump dan Modi bisa dikatakan mirip. Tetapi lebih dari itu, Amerika dan India sudah menjadi mitra dalam jangka panjang. Pemerintahan Trump secara konsisten menggambarkan India sebagai salah satu sekutu utamanya di kawasan Indo-Pasifik; Komando Pasifik AS telah mengganti namanya menjadi Komando Indo-Pasifik, menekankan hubungan strategis antara Samudra Hindia dan Pasifik. Ketika India berupaya keras untuk membuat kehadirannya terasa di tingkat internasional dengan keterlibatan yang meningkat, keengganan Tiongkok untuk mengakui kebangkitan global India memiliki dampak negatif pada keterlibatan India di lingkungan terdekatnya. India berupaya memperbaiki banyak tantangan strategisnya dengan memperdalam hubungan dengan Amerika Serikat.
Pada dasarnya, kawasan Asia pasifik menjadi titik pertarungan beberapa negara besar, khususnya, India dan China yang berebut pengaruh di kawasan Asia Pasifik. Sejak awal pemerintahannya, Presiden Trump sudah mendekati India, begitupun sebaliknya. Dengan hubungan Amerika – Cina yang mengalami pasang surut, India tentu berharap dapat dukungan dari Amerika untuk mendapat pengaruh global untuk menjadi global power. Akankah hubungan ini semakin dekat ditengah berbagai polarisasi kepentingan Amerika. Tak ada yang bisa menjamin hubungan Amerika dan India akan terus langgeng. Sejauh ini, Amerika dan India saling mendukung, khususnya masalah pengembangan teknologi, dan India bersedia memberikan hak otorisasi beberapa teknologi kepada Amerika. Namun seperti idiom politik, tak pernah ada teman dan musuh yang abadi. Hanya persamaan kepentingan yang saling menguntungkan, yang akan membuat sekutu akan terus bersama.
Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi bencana alam dengan intensitas tinggi. Saat terjadi bencana, terdapat banyak korban jiwa. Timbulnya banyak korban jiwa membuat orang bertanya, seperti apa upaya mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah dan masyarakat?
Di Indonesia, telah ada perangkat hukum yang mengatur mitigasi bencana. Terdapat Undang-Undang (UU) No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU ini mewajibkan negara melakukan penanggulangan bencana. Tetapi Undang-Undang ini dianggap memiliki kelemahan sehingga upaya mitigasi bencana selama ini dinilai tidak maksimal.
Secara umum, penanganan resiko bencana selama ini belum sistematis dilakukan dalam domain-domain bencana spesifik dan bervariasi. Penanganan umumnya dilakukan dalam kondisi darurat, reaktif ketika bencana terjadi, dengan data dan informasi sangat minim, belum dilakukan secara proaktif untuk mencegah dan mengurangi dampak resiko bencana.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanganan resiko bencana dalam bentuk regulasi dan perundang-undangan, tetapi dalam pelaksanaannya belum disertai dengan mekanisme memadai, terutama di tingkat daerah atau kabupaten.
Kapasitas daerah dalam menangani resiko bencana masih sangat kurang. Kebijakan daerah dalam menangani resiko bencana belum terintegrasi dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran (APBD) di daerahnya. Selama ini, ketidakjelasan arah dan kebijakan tercermin dalam sikap reaktif dan darurat dalam penanganan resiko bencana.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2020 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu meminta para menteri terkait untuk memperkuat mitigasi bencana. Menindaklanjuti perintah Presiden dalam penguatan dan manajemen penanganan bencana, Kementerian Sosial sudah menyiapkan sejumlah langkah. Pada dasarnya, pihak Kementerian Sosial mendukung dan mendorong pembahasan Racangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Substansi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah manajemen penanganan bencana mulai dari pencegahan, mitigasi, siaga darurat, tanggap darurat, transisi darurat, tahap rekonstruksi dan rehabilitasi.
Disamping itu, keterlibatan pihak-pihak terkait dperlukan dalam penanganan bencana. Selama ini, Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah bekerja maksimal. Namun dampak bencana masih cukup luas. Sehingga, dalam pembahasan RUU ini perlu memperhatikan suatu mekanisme lebih sistematis dan semua pihak terkait dapat terkoordinasi
Diharapkan RUU Penanggulangan Bencana ini disyahkan menjadi Undang-Undang pada tahun ini agar bisa diimplementasikan saat terjadi bencana sehingga dampak resiko bencana tidak terlalu besar.
Komisi Pemilu Afghanistan 18 Februari 2020, secara resmi mengumumkan Ashraf Ghani terpilih lagi sebagai Presiden Afghanistan untuk periode kedua. Dalam Pilpres Afghanistan ini, Ghani meraih 50,64% atas rivalnya Abdullah Abdullah. Politik Afghanistan berada dalam polemik setelah saingan utama Presiden Ashraf Ghani menolak hasil awal pemilihan September. Tim Abdullah mengajukan ribuan bukti kecurangan tentang hasil awal dan mengatakan puluhan ribu suara untuk Ghani adalah penipuan. Dia menolak hasil penghitungan setelah diumumkan dengan menyebut dirinya “pemenang berdasarkan suara bersih.”
Kembali terpilihnya Ashraf Ghani sebenarnya juga menjadi sorotan. Mengingat pada 2014, putaran kedua digelar di tengah keluhan kecurangan besar-besaran. Setelah kesepakatan yang difasilitasi AS, Ghani pun menjadi presiden, berbagi kekuasaan dengan Abdullah di Pemerintahan Persatuan Nasional. Kedua figur ini telah berbagi kekuasaan selama lima tahun terakhir dalam pemerintah persatuan yang dibentuk oleh Amerika Serikat setelah adanya dugaan penipuan dan korupsi yang meluas dalam jajak pendapat 2014. Taliban, yang digulingkan oleh pasukan AS pada 2001menuntut penarikan pasukan asing dari negara itu, dan mengecam pemilu sebagai 'penipuan'. Kelompok Taliban bahkan sempat mendesak warga Afghanistan untuk memboikot pemungutan suara dan mengancam akan menyerang pasukan keamanan, memblokade jalan dan menargetkan tempat pemungutan suara di seluruh negeri. Lebih dari 72.000 personel keamanan telah dikerahkan ke 49.402 tempat pemungutan suara nasional, sementara 410 pusat pemungutan suara ditutup Sabtu karena kekhawatiran keamanan
Dengan selesainya proses Pemilu di Afghanstan, sebenarnya pekerjaan rumah Presiden terpilih masih cukup banyak. Diantaranya, memastikan rival politiknya mendukung masa kepemimpinannya hingga selesai, dan mengamankan negosiasi dengan Taliban.
Semoga Afghanistan dapat mengatasi berbagai masalah yang tengah dihadapi.
Presiden Joko Widodo menyatakan keinginannya untuk memberikan stimulus atau insentif bagi sektor pariwisata berupa diskon bagi wisatawan mancanegara terkait mewabahnya COVID-19 atau virus Corona akhir-akhir ini. Presiden mengungkapkan hal itu saat rapat terbatas bertema Peningkatan Peringkat Pariwisata Indonesia di Kantor Presiden Jakarta, Senin, 17 Februari.
Menurut Presiden ia telah bertemu dengan Menteri Keuangan untuk bersama-sama menghitung diskon yang mungkin diberikan untuk dunia pariwisata dalam menghadapi dampak merebaknya virus Corona.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan keterangan terkait insentif untuk maskapai penerbangan, menyusul lesunya penerbangan karena terdampak virus Corona. Salah satunya adalah pengurangan kewajiban penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk maskapai penerbangan.
Menteri Perhubungan juga telah membahas dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan bertemu dengan seluruh operator penerbangan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kedua Menteri sepakat untuk memberikan insentif atau membuat paket wisata antara maskapai dan hotel agar dapat membangkitkan lagi gairah wisata dan penerbangan yang tengah lesu.
Menurut Budi Karya Sumadi, penerbangan berkurang sebesar 30 persen, terutama dari dan ke Tiongkok, karena dampak virus corona. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyebutkan potensi kerugian di sektor pariwisata akibat serangan virus corona mencapai 2,8 miliar dolar AS atau Rp38,2 triliun. Angka tersebut, jika dihitung dari kunjungan jumlah wisatawan Tiongkok ke Indonesia selama satu tahun.
Usai rapat dengan Presiden Senin lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, besaran perhitungan diskon memang masih belum ditetapkan. Namun diperkirakan antara 25-30 persen ke destinasi-destinasi wisata populer di Indonesia. Seperti Bali, Likupang, Sulawesi Utara, Bintan, Batam, Yogyakarta, Lombok, Labuan Bajo, dan yang lainnya.
Patut dihargai gerak cepat pemerintah dalam menghadapi dampak buruk wabah COVID-19 atau virus Corona yang telah menyebar ke 27 negara. Dapat dimaklumi jika sebagian besar penduduk dunia menahan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, bahkan untuk berbisnis sekalipun, apalagi untuk berwisata, dengan alasan keselamatan. Situasi ini terjadi justru pada saat Indonesia sedang berjuang membangun sektor pariwisata sebagai andalan penerimaan negara.
Namun patut dipertimbangkan pula pasar domestik yang juga besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta orang, sektor pariwisata dalam negeri juga dapat digairahkan. Pelancong domestik juga akan senang jika pemerintah juga memberi insentif kepada mereka dengan berbagai diskon dan berbagai event menarik. Diskon sebaiknya tidak hanya berlaku untuk penerbangan saja, tetapi juga berbagai moda transportasi lain seperti kapal laut, kereta api dan bus. Publik menunggu aksi pemerintah.