Presiden Joko Widodo telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 -Covid-19. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran -APBN 2020 pasal 1 ayat 1 menyebutkan: "Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020."
Pada Perpres Nomor 54/2020 yang dapat diakses dari laman Kementerian Keuangan pada Minggu (12/4), terlihat hampir semua Kementerian/Lembaga termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung mengalami pemotongan anggaran.
Sebaliknya, ada Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan anggarannya, yaitu kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan anggaran Belanja Pemerintah Pusat.
Pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa anggaran belanja Pemerintah Pusat diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. Anggaran berfokus pada belanja bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.
Tidak dalam hitungan bulan, pemerintah sudah melakukan beberapa langkah besar dan cepat dalam menangani pandemi Covid-19. Selain menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar -PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, pemerintah telah menyerdiakan anggaran senilai Rp405,1 triliun untuk dialokasikan pada penanggulangan penyebaran Covid-19. Semua ini dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa baik dalam hal kesehatan maupun ekonomi.
Pada bidang pendidikan, pemerintah telah berupaya membantu anak-anak sekolah yang terpaksa harus belajar di rumah. Ada program belajar dari Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia. Program ini sangat membantu, mengingat jutaan anak di seluruh Indonesia masih merasakan sulitnya mendapatkan akses ke internet. Semoga hal ini mendapat perhatian penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendapatkan kenaikan anggaran tahun ini.
Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegur ratusan daerah yang belum mengubah anggarannya untuk mengatasi pandemi COVID-19.Presiden menyampaikan hal tersebut dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna melalui "video conference" bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta para kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa. Menurut Presiden ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman social, 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi dan bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan COVID-19.
Menurut Presiden, daerah-daerah tersebut belum satu visi dengan pemerintah pusat.Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa pada 20 Maret 2020. Tujuannya adalah agar kementerian dan pemerintah daerah melakukan "refoccusing" kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi persoalan ekonomi. Antara
Radio Republik Indonesia sebagai radio tanggap bencana Covid-19, memiliki peran untuk menginformasikan kepada masyarakat seputar Covid-19.Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI, M. Rohanudin di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta, Selasa (14/3/2020) menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang dijalankan RRI untuk turut memerangi pandemi Covid-19 melalui sajian informasi yang diberikan kepada pendengar. Dikatakannya, dalam situasi yang seperti ini, dalam situasi serangan covid yang menyerang seluruh masyarakat dunia, Radio Republik Indonesia mengambil peran untuk dua hal, yang pertama RRI menghadirkan satu program khusus yang diberi tema belajar di PRO 2. Kemudian yang kedua RRI juga melakukan improvement terhadap programa 3 menjadi 100% yang didedikasikan untuk layanan siaran secara nasional khusus untuk isu isu Covid-19 mengudara sepanjang 24 jam.
Lebih lanjut M. Rohanudin mengatakan, konten siaran di RRI dapat dimanfaatkan oleh pendengar untuk mengetahui seputar Covid-19, misalnya bagaimana cara menghindari, menanggulangi, dan mengenali ciri-ciri dari serangan Covid-19 itu sendiri Ia juga mengungkapkan, di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak masyarakat yang mulai antusias mendengarkan RRI. RRI.
Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran menteri dan kepala daerah untuk bersiap dengan skenario dalam mengantisipasi dampak negatif terhadap ekonomi dari pandemi COVID-19, termasuk kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global. Dalam sidang kabinet paripurna melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa mengatakan, berbagai lembaga internasional, baik IMF (Dana Monter Internasional), Bank Dunia, dan lain-lain sudah memprediksi ekonomi global 2020 akan memasuki periode resesi.
Presiden menerima laporan bahwa pertumbuhan ekonomi global dapat terkontraksi mencapai -2,8 persen pada tahun ini karena situasi pandemi virus Corona jenis baru.Oleh sebab itu Indonesia harus menyiapkan diri dengan berbagai skenario. Untuk Indonesia, Kepala Negara menyebutkan memang terdapat potensi perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Presiden meminta masyarakat tetap optimstistis bahwa pemulihan ekonomi akan cepat terjadi, setelah masalah COVID-19 terselesaikan. Antara