Daniel

Daniel

30
April

 

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan tahun ini di Belanda tampak berbeda akibat wabah penyakit infeksi virus corona baru (COVID-19) yang masih melanda negeri kincir angin. Kegiatan-kegiatan ibadah khusus di bulan suci Ramadhan, seperti pengajian, diskusi keagamaan, dan shalat tarawih yang biasanya dilaksanakan secara bersama di masjid-masjid, kini dilaksanakan secara berbeda dengan memanfaatkan teknologi virtual. Untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini, Kedutaan Besar RI-KBRI Den Haag mengadakan kegiatan pengajian daring  sebagai salah satu program Ramadhan yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan kalangan diaspora di Belanda.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Den Haag yang diterima di Jakarta, Rabu. Pengajian dilaksanakan selama tiga kali dalam sepekan dan diisi oleh para diplomat dan pegawai setempat KBRI Den Haag.Pengajian disuguhkan secara langsung melalui kanal Youtube KBRI Den Haag dan dapat diakses secara umum pada pukul 20.30 malam waktu Belanda setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Antara 

30
April

 

Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengumumkan kabar baik kepada umat Islam di dunia bahwa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi segera dibuka kembali untuk aktivitas ibadah seperti biasanya.Hal itu dikatakan Presiden Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais dikutip dari akun media sosial Haramain di Twitter, Rabu.

Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan dibuka untuk Tawaf dan shalat wajib serta penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Ia mengungkapkan,  pembukaan akses untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilakukan dengan penghitungan cermat.Sheikh Al-Sudais mengajak semua umat Islam di dunia untuk terus berdoa melawan pandemi COVID-19. Antara 

 

 
 
 
30
April

 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono berharap larangan mudik dan bekerja dari rumah (WFH) dapat lebih menurunkan lagi arus lalu lintas atau trafik di jalan nasional dan tol.Hal itu dikatkan Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Menteri PUPR itu mengatakan bahwa layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis.Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi-Jabodetabek.

Sebelumnya dalam rangka menekan potensi penyebaran Virus COVID-19 selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebagai upaya pembatasan dan pengendalian transportasi.Penutupan sementara Tol Japek II Elevated berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berakhirnya periode larangan Mudik Lebaran 2020.  Antara 

30
April

 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif mengembangkan model bisnis melalui platform untuk pengusaha rintisan (startup) subsektor kuliner yaitu FoodStartup Indonesia (FSI) 2020.Palaksana tugas-Plt Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menjelaskan, FSI 2020 merupakan program kuliner untuk menyaring peserta dalam mengembangkan model bisnis kuliner hingga bertemu investor dan praktisi kuliner.

Hanifah ingin membantu para pelaku kuliner di tengah pandemi, sehingga bisa berkembang tidak hanya sebagai usaha mikro, tapi bisnis kuliner Indonesia yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahkan hingga go internasional. Ia hadir berbicara dalam foodtalk instagram live dengan Ultra Marketing Officer Bonnie Susilo, Selasa (28/4).Hanifah Makarim juga mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 banyak sekali bisnis yang terdampak, salah satu yang paling menerima imbasnya adalah sektor pariwisata. Sambutan para pelaku kuliner hingga masyarakat terhadap Foodstartup Indonesia 2020 sangat antusias, hal tersebut terbukti dari peserta yang mendaftar melebihi kuota yang disediakan. Antara