Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki strategi khusus untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang berkualitas. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik di Padang, Jumat. Secara lebih spesifik ia merinci strategi itu, antara lain pertama, penyiapan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), optimalisasi perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik. Kedua, supervisi dan memfasilitasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada penyelenggara pilkada dan aparat keamanan. Lalu ketiga, memetakan potensi konflik dan cegah dini serta mengoptimalkan koordinasi horizontal-vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu. Berikutnya, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, menetapkan hari libur pada saat pencoblosan, dan sosialisasi Dan pelibatan pihak para pihak untuk mereduksi ekses negatif perilaku penyebaran Hoaks dan Isu SARA. Dalam hal ini akan menggalang sinergi dengan lembaga lain seperti Komisi Penyiaran Independen (KPI).Antara