Thursday, 08 August 2019 13:22

Presiden Joko Widodo Telah Tandatangani Perpres Mobil Listrik

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Presiden RI. Joko Widodo memberikan Sambutan dalam Peresmian Gedung Baru Asean di Jalan Trunoyo,  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Foto : Lip. Andy_V.O.I

 

Presiden Joko Widodo mengaku telah menandatangani Peraturan Presiden tentang mobil listrik, Senin lalu. Usai meresmikan gedung baru Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8), Presiden Joko Widodo berharap, agar industri otomotif di Indonesia dapat segera merancang dan mempersiapkan industri mobil listrik di dalam negeri. Dengan demikian, industri otomotif di Indonesia dapat menjadi pionir penyedia mobil listrik. Selain itu, industri otomotif di dalam negeri juga dapat menjadi pionir dalam menghadirkan mobil listrik yang terjangkau, dengan memanfaatkan potensi konten lokal yang ada.

“Sudah saya tandatangan Senin pagi. Kita ingin mendorong agar industri otomotif mau segera merancang, mempersiapkan untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia. Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita. Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif,  karena bahan-bahan ada di sini.”

Presiden Joko Widodo juga berharap, agar masyarakat tidak menantikan keberadaan mobil listrik di dalam negeri dalam waktu dekat. Hal ini mengingat upaya ini merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan waktu untuk kajian mendalam. Sebelumnya dilaporkan, Presiden Joko Widodo mendorong Gubernur DKI Jakarta untuk mulai mengalihkan penggunaan moda transportasi berbasis tenaga fosil menjadi tenaga listrik. Hal ini dimaksudkan untuk menekan tingginya polusi di kota Jakarta yang mulai mendapatkan sorotan masyarakat.

 

Andy_V.O.I

Read 400 times Last modified on Thursday, 08 August 2019 16:10