Error
  • JUser: :_load: Unable to load user with ID: 2536
Monday, 19 February 2018 12:42

Perjanjian Indonesia-EU CEPA Akan Eliminasi Tarif Bea Masuk Lebih dari 90% Pos Tarif

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement- I-EU CEPA akan memasuki putaran ke-4 pada tanggal 19-23 Februari 2018 di Surakarta, Jawa Tengah. Perundingan ini merupakan kelanjutan Putaran ke-3 yang dilaksanakan pada bulan September 2017 di Brussels, Belgia.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, dan terdiri dari wakil berbagai instansi pemerintah yang berwenang atas isu-isu yang dirundingkan. Ketua Juru Runding Uni Eropa adalah Helena König, Director for Asia and Latin Amerika, Directorate General for Trade, European Commission.

Perundingan di Surakarta ini akan mencakup semua isu runding yang telah disepakati, termasuk perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, UMKM, perdagangan barang dan jasa pemerintah, karantina, aturan standar, mekanisme penyelesaian sengketa, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.

Khusus pada putaran ke-4 ini, Indonesia akan mengintensifkan perundingan akses pasar dan pembahasan naskah perjanjian. “Kita melihat Putaran ke-4 ini sangat penting untuk mendorong perundingan memasuki tahapan substansial, baik untuk perundingan akses pasar khususnya perdagangan barang dan jasa, serta perundingan teks,” ujar Iman Pambagyo.

Perundingan I-EU CEPA akan menjadi perundingan yang paling ambisius yang pernah dilakukan Indonesia, di mana Indonesia dan EU menargetkan eliminasi tarif bea masuk untuk lebih dari 90% pos tarif. “Perundingan I-EU CEPA merupakan perundingan bilateral terluas dan terdalam yang pernah dijalani Indonesia, karena kedua pihak sepakat untuk mewujudkan sebuah perjanjian yang modern dan komprehesif yang tidak saja menempatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa ke tingkatan lebih tinggi, tetapi juga mengikat kedua ekonomi ke dalam mata rantai nilai yang saling menguntungkan untuk memasuki pasar ketiga," lanjut Iman.

Peningkatan ekspor ke Uni Eropa dan investasi dari Uni Eropa berikut barang dan jasa yang diperlukan untuk investasi itu merupakan target utama Indonesia. Presiden RI menetapkan perundingan I-EU CEPA sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2018. Selain isu substansi perundingan, jangka waktu penyelesaian dan implementasi perundingan juga menjadi perhatian khusus Pemerintah.

Salah satu kepentingan Indonesia adalah penyelesaian isu hambatan yang dihadapi oleh produk palm oil Indonesia di pasar Uni Eropa. Salah satu kasus yang disorot secara khusus adalah keputusan Parlemen Eropa tanggal 17 Januari 2018 terkait peningkatan penggunaan renewable energy menjadi 35% pada tahun 2030 dan penerapan phase-out bagi kontribusi biofuels yang berasal dari palm oil pada tahun 2021. Indonesia menyayangkan keputusan Parlemen Eropa yang bersifat diskriminatif dengan membedakan palm oil dari biofuels berbahan dasar tanaman lainnya. Kedua pihak akan mengadakan sesi khusus pembahasan isu keberlanjutan dan palm oil di tengah-tengah perundingan di Surakarta ini.

Indonesia dan Uni Eropa juga terus melakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan untuk mencapai perjanjian yang saling menguntungkan. Di sela-sela perundingan, kedua pihak akan melakukan audiensi dengan perwakilan dunia usaha dan industri, di samping sesi khusus dengan LSM dan masyarakat madani (civil society organizations). “Pada akhirnya, sebuah perjanjian perdagangan harus memberi manfaat kepada sebanyakbanyaknya pemangku kepentingan, baik dari kalangan dunia usaha maupun masyarakat madani. Oleh sebab itu, komunikasi harus terus dilakukan dan masukan serta kekhawatiran mereka harus mendapat perhatian,” ujar Iman.

Pada umumnya kalangan dunia usaha mendukung penyelesaian CEPA dan beberapa industri padat karya bahkan mengusulkan adanya percepatan implementasi perjanjian. Pada tahun 2017, Uni Eropa adalah tujuan ekspor terbesar ke-6 dan asal impor terbesar ke-4 bagi Indonesia, dengan nilai masing-masing sebesar USD 16,2 miliar dan USD 11,2 miliar, sementara total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai USD 27,4 miliar. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, neraca perdagangan kedua ekonomi menunjukkan surplus bagi Indonesia, Sedangkan nilai investasi Uni Eropa di Indonesia baru mencapai nilai USD 2,8 miliar.

Mengenai I-EU CEPA

Proses perundingan perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dimulai dengan komitmen Presiden RI dan Presiden Komisi Eropa untuk membentuk Vision Group pada tahun 2009 yang bertugas untuk melakukan kajian kelayakan. Vision Group ini selanjutnya memberikan rekomendasi pada tahun 2011 bagi dirundingkannya sebuah CEPA antara kedua pihak. Setelah lama vakum, akhirnya pada tanggal 18 Juli 2016, perundingan I-EU CEPA diluncurkan secara resmi melalui Joint Announcement di Jakarta dan Brussels. Peluncuran diikuti oleh “Kick-Off Meeting” tanggal 20-21 September 2016 di Brussels, Belgia.

Kedua pihak berhasil memperdalam pemahaman tentang target atas berbagai isu runding yang tertuang dalam “Scoping Paper” yang telah disepakati oleh Presiden RI dan Presiden Komisi Eropa Jean Claude Juncker bulan April 2016 di Brussel, Belgia. Perundingan kemudian dilanjutkan di Putaran ke-2 pada bulan Januari 2017 di Bali dan Putaran ke-3 pada bulan September 2017 di Brussels.

Harapan dari Pemerintah RI, perundingan ini dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun. Di kawasan Asia Tenggara, Uni Eropa telah memiliki FTA dengan Singapura dan Vietnam. Perundingan dengan Singapura diluncurkan pada tahun 2010 dan disepakati pada tahun 2014, sementara itu perundingan dengan Vietnam diluncurkan pada tahun 2012 dan disepakati pada tahun 2016. Hingga saat ini kedua perundingan tersebut belum berlaku dan masih menunggu proses ratifikasi (untuk FTA dengan Singapura), dan penandatanganan (untuk FTA dengan Vietnam). Perjanjian Uni Eropa dengan kedua negara tersebut bersifat komprehensif dan mencakup isu-isu perundingan yang sama dengan I-EU CEPA.

Read 1138 times