Tuesday, 03 September 2019 14:06

Indonesia Ingin Penuhi 20 Persen Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil di Jepang

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Bisnis Foto : Bisnis

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Jepang terkait penempatan Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik, seiring dengan diberlakukannya aturan terkait residential status yang baru bagi warga negara asing di Jepang. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dalam Forum Bisnis Ketenagakerjaan di Matsuyama, Jepang (2/9), juga mengapresiasi regulasi tersebut yang dinilai dapat memberikan perlindungan yang baik bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Jepang serta meningkatkan konsep transfer pengetahuan yang baik bagi pemagang di Jepang. Menurut Hanif, kerja sama Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik akan dapat memberi keuntungan bagi kedua negara. Bisnis.com

Read 447 times Last modified on Tuesday, 03 September 2019 20:58