Tuesday, 03 September 2019 14:08

Kembangkan Mobil Listrik, 1 Januari 2020 Tidak Ada Lagi Ekspor Nikel

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Antara Foto : Antara

Pemanfaatan nikel kadar rendah menjadi bahan baku baterai menjadi alasan utama pelarangan ekspor bijih nikel. Langkah itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Battery Untuk Transportasi Jalan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Senin.

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai bahan baku terbaik di dunia untuk memproduksi baterai lithium ion, yaitu bijih nikel kadar rendah atau yang biasa disebut limonite (kandungan nikel 0,8-1,5 persen) ini. Terhitung mulai 1 Januari 2020 bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tidak lagi diperbolehkan untuk diekspor. Perusahaan memiliki masa transisi selama 4 bulan sejak bulan September ini hingga Desember 2019 untuk mulai menyesuaikan kebijakan baru ini. Antara

Read 379 times Last modified on Tuesday, 03 September 2019 20:56