Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyebutkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menyusun rencana penanggulangan bencana di daerahnya.Ia pun berharap tidak lama lagi akan ada aturan terkait hal tersebut.Letnan Jenderal TNI Doni Monardo di Pangkalpinang, Minggu (13/10) mengatakan, kewajiban pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota menyusun rencana penanggulangan bencana, mengingat di masing-masing daerah memiliki karakteristik bencana yang berbeda-beda.
Dengan adanya Instruksi Presiden tersebut diharapkan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , agar bisa mengalokasi anggaran yang cukup dan wajar dalam penanggulangan bencana.Menurut Doni Monardo, tersedianya anggaran yang wajar, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah-langkah yang cepat apabila terjadi bencana alam seperti banjir, gempa, tsunami dan lainnya yang membutuhkan penanganan cepat. rol.