Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) menyambut baik langkah pemerintah segera mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).Ketua Umum Ikatan Tekstil Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi Minggu,13/10 menyatakan, hal itu memberikan harapan besar bagi industri tekstil di Indonesia.
Ikatsi berharap revisi Peraturan Menteri Perdagangan tersebut tidak hanya lip service semata, tapi betul-betul membawa perubahan yang signifikan untuk tata niaga Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia.Suharno berharap revisi Permendang dapat diimplementasikan dengan baik. Mi.