Rencana pemerintah untuk mengeluarkan omnibus law dinilai dapat menjadi salah satu solusi penting dalam mengharmonisasikan berbagai aturan di Indonesia yang masih banyak terjadi tumpang tindih. Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pewakilan Daerah (DPD) RI Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Senin. Menurut Jimly, melalui omnibus law yang merupakan beleid penggabungan sejumlah aturan menjadi satu Undang-Undang sebagai payung hukum baru tersebut, pemerintah bisa membangun suatu sistem yang dapat menata ulang perundang-undangan di Indonesia. Ia menambahkan, perumusan, pengkajian, dan pengeksekusian omnibus law tidak hanya tugas dari pemerintah inti saja melainkan juga seluruh lapisan masyarakat termasuk kepala biro, kepala staf, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat. Antara