Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua pihak menghormati hasil Laporan Akhir (Final Report) Investigasi Kecelakaan Pesawat Boeing 737 MAX 8 Lion Air Penerbangan JT610, yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Jumat (25/10/2019). Hal itu dikatakan Menhub dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Ia menyampaikan dirinya telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mendapat rekomendasi, untuk pelaksanaan rekomendasi KNKT. Lebih lanjut Menhub menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).Dari hasil investigasi ini, pihaknya mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Budi mengatakan Kemenhub terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Antara