Tuesday, 12 November 2019 14:06

KLHK Usulkan Dua RUU Masuk Prolegnas Tahun 2020-2024

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Republika Foto : Republika

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono pada Senin (11/11) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI mengenai pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas Tahun 2020. Pada kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan usulan Prolegnas Tahun 2020-2024 bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pertama RUU tentang Revisi UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Usulan Prolegnas kedua yaitu RUU Revisi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakkan Liar, khususnya mengenai sanksi terhadap pelanggaran perambahan hutan atau okupasi. (republika)

Read 398 times Last modified on Tuesday, 12 November 2019 19:16