Wednesday, 20 November 2019 07:10

Kementerian ESDM Tetapkan Spesifikasi B30

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Antara Foto : Antara

 

Setelah menandatangani keputusan menteri tentang uji coba biodiesel, Kementerian ESDM menetapkan spesifikasi alokasi kebutuhan unsur campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk pelaksanaan uji coba mandatori B30. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama  Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa, mengatakan, penyediaan campuran biodiesel tersebut akan dipercayakan kepada sepuluh badan usaha penyalur biodiesel.

Kehadiran beleid tersebut, akan memperkuat landasan hukum terkait penyediaan dan pendistribusian B30 sekaligus kemanfaatan ekonomi hingga penerapan di awal tahun nanti. Antara    

Read 357 times Last modified on Thursday, 21 November 2019 08:12