Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pemerintah berencana menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan yang telantar dan berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah kepada nelayan. Rencana itu diungkapkan Menteri Edhy Prabowo usai rapat koordinasi yang digelar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Edhy di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Selasa menyebutkan saat ini ada 72 kapal yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kapal dalam kondisi baik, 6 kapal harus dimusnahkan, dan sisanya dalam kondisi kurang baik. Pemerintah masih mempertimbangkan penerima kapal hibah tersebut mulai dari nelayan, koperasi, pemerintah daerah, hingga kampus untuk kebutuhan pelatihan akademisi.Setelah dihibahkan, pemerintah menjamin akan memantau hibah kapal tersebut secara berkala untuk memastikan kapal tidak dijual kembali kepada pemilik asal. Antara