Indonesia menyambut baik adopsi perpanjangan mandat UNDOF selama 6 bulan (resolusi 2503).
Duta Besar Dian Triansyah Djani tekankan mengenai pentingnya keamanan dan keselamatan pasukan pemelihara perdamaian UNDOF, dan UNDOF tetap menjadi entitas yang imparsial, serta sangat penting bagi semua pihak untuk hentikan semua aktivitas yang membahayakan personel PBB di lapangan.
Indonesia mengakui Golan, yang di okupasi Israel pada 1967, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Suriah, dan secara keras menolak adanya pengakuan Golan sebagai bagian dari Israel.(Kemlu)