Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sebagai kebijakan countercyclical dalam mengantisipasi dampak buruk penyebaran virus corona.
Seperti ditulis Antara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu berharap, kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan ini memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.Menurut Wimboh, stimulus yang telah disiapkan itu adalah relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan 10 miliar rupiah. antara