Thursday, 27 February 2020 09:54

Antisipasi Virus Corona, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) dalam CNBC Economic Outlook di Jakarta, Rabu (26/02/2020). (ANTARA/Dewa Wiguna) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) dalam CNBC Economic Outlook di Jakarta, Rabu (26/02/2020). (ANTARA/Dewa Wiguna)

 

Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sebagai kebijakan countercyclical dalam mengantisipasi dampak buruk penyebaran virus corona.

Seperti ditulis Antara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu berharap, kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan ini memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.Menurut Wimboh, stimulus yang telah disiapkan itu adalah relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan 10 miliar rupiah. antara

Read 345 times Last modified on Thursday, 27 February 2020 13:14