Sidang Majelis Kesehatan Dunia (WHO) yang berlangsung secara virtual 18–19 Mei di Jenewa, Swiss, menghasilkan diadopsinya resolusi dalam memerangi COVID-19 (COVID-19 Response).135 negara termasuk Indonesia, menjadi co-sponsor terhadap resolusi yang bertujuan menyatukan dunia dalam melawan wabah virus Corona.Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing virtual bersama media asing dari Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/5/2020) mengatakan, Indonesia memandang penting resolusi tidak hanya sebagai bentuk demonstrasi komitmen global untuk memperkuat persatuan melawan COVID-19, tapi juga untuk mempersiapkan diri jika terjadi pandemi di masa depan.
Retno mengatakan, terdapat enam hal yang mendasari Indonesia mendukung penuh resolusi dalam upaya melawan COVID-19, diantaranya memperkuat partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan tanggapan dan masa penyembuhan dari COVID-19.rri