Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan aktivitas sektor industri sejalan dengan penerapan protokol kesehatan, yang ketat, agar tidak ada industri menjadi klaster penyebaran COVID-19. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, Beberapa hari lalu, pihaknya melakukan peninjauan ke kawasan industri Karawang International Industrial City-KIIC di Karawang, kawasan industri di Bekasi, dan mengunjungi pabrik Suzuki Indomobil Motor Plant Cakung. Ia menjelaskan kunjungan kerjanya itu selain memantau penerapan protokol kesehatan yang dijalankan oleh perusahaan dan pengelola kawasan industri tersebut, juga sekaligus untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi di tengah pandemi saat ini. Oleh karena itu, guna mencegah penyebaran virus korona baru, perusahaan dan pengelola kawasan industri sebaiknya aktif berkoordinasi dengan gugus tugas setempat.ANTARA