Thursday, 03 September 2020 07:19

Pengawasan industri keuangan terintegrasi harus dalam satu wadah

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengawasan industri keuangan secara terintegrasi itu mutlak dilakukan dalam satu wadah atau badan karena sektor ini makin kompleks dan berbentuk konglomerasi. Hal itu dikatakan Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu. Alasannya, menurut dia, karena sistem informasi konglomerasi keuangan sudah terkoneksi antara lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lain yang berada dalam satu induk usaha. Ia mengatakan, OJK, dalam desain kebijakan pengawasan terintegrasi mengikuti dinamika industri keuangan baik individu maupun konglomerasi dengan menekankan tindakan preventif. Ia menambahkan, Indonesia belajar dari krisis moneter tahun 1997-1998 dan krisis keuangan global tahun 2008 yang menimbulkan masalah sistemik pada salah satu industri keuangan Tanah Air. Pengalaman itu dijadikan pelajaran agar tidak terulang, apalagi saat ini dunia dihadapkan dengan krisis kesehatan akibat COVID-19 dan menjalar ke semua sektor termasuk ekonomi.ANTARA

Read 337 times Last modified on Thursday, 03 September 2020 09:52