Monday, 05 October 2020 07:12

DPD RI berkomitmen kawal RUU Cipta Kerja agar memajukan daerah

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

  Dewan Perwakilan Daerah-DPD RI berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja agar memajukan daerah sesuai dengan kesepakatan dalam panitia kerja-Panja dengan mengakomodasi pengaturan mengenai post legislative scrutiny sesuai dengan perubahan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh karena itu, DPD RI mengikuti rapat pembahasan tingkat pertama RUU Cipta Kerja secara tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Hal itu dikatakan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita Putri Br. Sitepu di Jakarta, Minggu. Badikenita Putri Br. Sitepu, yang mewakili DPD RI dalam rapat tersebut, berharap dengan pengesahan RUU Cipta Kerja dapat memberikan fleksibilitas bagi pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan untuk mengikuti dinamika masyarakat dan global yang makin cepat, termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang bersahabat, efektif, dan efisien.ANTARA

Read 280 times Last modified on Monday, 05 October 2020 08:56