Monday, 05 October 2020 12:25

KKP susun rencana pengelolaan kawasan maritim Teluk Benoa

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun rencana pengelolaan kawasan konservasi maritim Teluk Benoa, Bali, guna melindungi antara lain budaya maritim hingga dukungan untuk ketahanan pangan yang di wilayah tersebut.Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Hendra Yusran Siry dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, menegaskan sumberdaya pesisir dan laut dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan, pelindung pantai, dan aktivitas sosial budaya serta keagamaan.

Hendra Yusran Siry menyebutkan secara spesifik di beberapa tempat seperti di Bali, wilayah pesisir menjadi lokasi pelaksanaan ritual keagamaan.Ia menegaskan, Undang -Undang No 1/2014 Tentang Perubahan Atas UU No 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengamanatkan konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilakukan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki ciri khas tertentu.Oleh sebab itu untuk melindungi situs budaya tradisional, maka lokasi ritual keagamaan di Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan konservasi.antara

Read 246 times Last modified on Monday, 05 October 2020 16:14