Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mendorong para pelaku industri baja nasional untuk terus berinovasi serta meningkatkan kemampuan produksi sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Hal itu dikatakan Sigit Dwiwahjono dalam keterangan seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis. Sementara itu, pemerintah juga berupaya memproteksi produk baja nasional dari serbuan produk-produk impor, sekaligus berusaha menjadikan produk baja nasional menjadi primadona di negeri sendiri. Upaya yang dilakukan antara lain melalui kebijakan safeguard dan antidumping. Instrumen lainnya adalah pembenahan lembaga sertifikasi produk untuk penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI), penerapan SNI wajib.Selanjutnya, penyesuaian tata niaga impor baja melalui Sistem Informasi Baja Nasional yang tergabung dalam sistem informasi industri nasional.Selanjutnya, guna menciptakan permintaan agar produk nasional mampu diserap di dalam negeri, pemerintah juga menggulirkan program Peningkatan Produk Dalam Negeri.ANTARA